Woooww MIRIS…! ! ! Anak Di Keluarkan Dari Sekolah, Setelah Orang Tua Kritik Kebijakan Pemerintah Kampung Sri Menanti Way Kanan 

Woooww MIRIS…! ! !
Anak Di Keluarkan Dari Sekolah, Setelah Orang Tua Kritik Kebijakan Pemerintah Kampung Sri Menanti Way Kanan 
 

WAY KANAN,presisinews24.com, – MIRIS…!

Kisah pilu Seorang ayah yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis di salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung. 
tepatnya nya di Kabupaten Way Kanan, dimana keluarga ini berdomisili di Kampung Sri Menanti Kecamatan Negara Batin.
 
Ia menceritakan kisah pilu yang di Alami nya, Sabtu (18/01/2025) sehingga atas kejadian tersebut anak nya yang baru mengecap Pendidikan sekolah Usia Dini pun turut menjadi korban Oknum yang di sinyalir hanya rakus akan kekuasaan dan mementingkan keuntungan bagi sekelompok orang di sekelilingnya saja.
 
KEJADIAN INI BERMULA..! ! !
 
Pada saat seseorang yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis mengkritik kebijakan Kepala Kampung Sri Menanti atas penerima bantuan beras CPP, namun pada saat itu banyak penerima di Kampung tersebut berprofesi sebagai Aparatur Kampung bahkan sekretaris Kampung mendapatkan Beras CPP bantuan pemerintah tersebut.
 
Sayang memang ketika kebijakan di benturkan dengan kepentingan pribadi dan melupakan tanggung jawab dalam jabatan seseorang sering kali di butakan oleh Hasrat Nafsu yang menutupi mata hati seorang pemimpin,.
 
Atas hal tersebutlah, kejadian demi kejadian bermunculan seperti perbedaan pandangan antara Aparatur Kampung di mana hal tersebut di dukung dengan kekuasaan seseorang yang berperan sebagai istri Kepala Kampung di mana orang tersebut berprofesi sebagai Kepala yayasan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang masih di lingkungan Kampung Sri Menanti itu sendiri.
 
Anak yang belum mengetahui persoalan, bahkan memiliki fikiran yang logis untuk memikirkan kehidupan dunia ini pun akhirnya turut menjadi korban keganasan Nafsu dunia manusia.
 
Sebut saja Parel (5) tahun yang seharunya tidak mendapatkan perlakuan keji, bahkan di keluarkan dari sekolah akibat perseteruan orang tuanya dan keluarga pemilik sekolah.
 
Sangat di sayangkan memang hal seperti ini kenapa dapat terjadi, dimana seharunya setiap persoalan dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga terciptanya rasa humanisme dan kekeluargaan serta kekerabatan yang hangat dalam bermasyarakat.
 
Terkait persoalan yang terjadi ada beberapa poin didiga memang kesalahan yang dilakukan oleh pihak Kampung yakni Kepala Kampung dan Aparatur dimana penerima bantuan memang tidak seharusnya diberikan kepada Aparatur apalagi jika di lihat dari data penerima, terlihat jelas seorang yang menduduki jabatan sekertaris Kampung Sri Menanti tercatat sebagai penerima bantuan CPP bahkan BLT DD.
 
Kemudian di satu sisi lagi, jika benar penelusuran awak media yang menyebutkan bahwa pihak sekolah dalam hal ini PAUD KORI dimana kepala yayasan adalah istri dari Kepala Kampung Sri Menanti itu sendiri diduga telah melakukan manipulasi data terhadap siswa, yakni pengelembungan jumlah siswa yang ada di yayasan PAUD KORI Kampung Sri Menanti selama bertahun-tahun.
 
Sehingga pihak-pihak yang terkait dan penegak hukum harus dengan cepat agar dapat melakukan penindakan guna pencegahan dugaan Penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Sri Menanti dan isterinya Linda Utari selaku Ketua yayasan PAUD KORI Kampung Sri Menanti tersebut.
 
Hingga berita ini di terbitkan pihak Kampung dan yayasan sekolah PAUD KORI belum dapat di mintai keterangan.
 
BERSAMBUNG…!!!
 
(Redaksi)
 

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...