

Razia Polres Pinrang Gerebek Cafe D’King, Sita Puluhan Botol Miras dan Peralatan Hiburan
PINRANG_SULSEL,presisinews24.com, – Polres Pinrang menggelar razia gabungan dan menggerebek Cafe D’King yang berlokasi di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada, 6 Maret 2025. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan, dan didampingi Kanit Tipiter IPTU Kaharuddin Syah, berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain 15 dos bir Bintang, 4 dos anggur merah merek Orang Tua, 17 botol anggur merah, dan 3 botol anggur putih. Selain minuman keras, polisi juga mengamankan satu set alat musik DJ, satu unit mikrofon, dan satu unit laptop hitam merek Acer. Semua barang bukti telah didokumentasikan dan dibuatkan surat resmi.
IPTU Andi Reza Pahlawan menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan dan menegakkan peraturan yang berlaku. Cafe D’King diduga melanggar peraturan dengan tetap beroperasi dan menyediakan minuman keras selama bulan puasa.
(Yunus Darwis)