Polres Pinrang Ungkap Kasus Narkoba 3,7 Kg, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

Polres Pinrang Ungkap Kasus Narkoba 3,7 Kg, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

PINRANG_SULSEL,presisinees24.com, – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram. Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., dalam sebuah konferensi pers yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Rumah Makan Bang Haji, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Konferensi pers yang digelar pada Selasa[11/2/2025] ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Pinrang, termasuk Kasat Narkoba IPTU Aditya,dan Kasi Humas IPTU H. Nasir, AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan kronologi penangkapan dan detail barang bukti yang berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Pinrang pada Rabu, 26 Februari 2025. Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku, AP (26), warga Pare-Pare, di wilayah Aressie, Kecamatan Tiroang, tepatnya di perbatasan Sidrap-Pinrang.

Saat penangkapan, petugas menemukan empat bingkisan yang dibawa AP, salah satunya bermerek durian dan berisi kristal bening yang diduga sabu Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pinrang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Acara konferensi pers diakhiri dengan buka puasa bersama, mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan awak media dan masyarakat setempat. Suasana kekeluargaan dan keakraban terlihat selama acara berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Pinrang untuk selalu dekat dengan masyarakat dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

(Yunus Darwis)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...