Laporkan Hasil Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati, Inspektorat Provinsi Sumsel Berikan Skor 80,34 Untuk Bupati OKU Timur

Laporkan Hasil Pemeriksaan Akhir Jabatan Bupati, Inspektorat Provinsi Sumsel
Berikan Skor 80,34 Untuk Bupati OKU Timur

OKU_TIMUR,presisinews24.com, – Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan sebagai tim penilai terkait pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati OKU Timur Hasil Pilkada Tahun 2020, berkunjung ke Kabupaten OKU Timur dan diterima langsung
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., di Ruang Audiensi Bupati, Senin, 17 Maret 2025.

Kedatangan rombongan Tim Inspektorat Provinsi Sumsel yang dipimpin Evan, S.E.Ak, M.M., M.Si selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Penilai bertujuan untuk melaporkan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati OKU Timur.

Pada kunjungan kali ini, Evan didampingi Pengendali Teknis Yulia Utami, S.E. M.M., Ketua Tim Hj. Zuraidah, S.E. M.Si., dan 3 Orang Anggota Tim yaitu Bambang T, S.STP, M.M., Maryani, S.T., dan Nazaruddin, S.H., sedangkan Bupati Enos didampingi Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Inspektur Daerah Sumarno, S.H., Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, Kepala Bappeda & Litbang Marius Markus, S.STP., Kepala Kesbangpol Faizal, SKM. M.M., Kepala Diskominfo Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M. dan Kabag Tata Pemerintahan OKU Timur.

Mewakili Inspektorat Provinsi Sumsel Evan, S.E.Ak. M.M., M.Si., menyampaikan laporan bahwa Inspektorat Provinsi Sumsel telah selesai melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati OKU Timur sehingga dari Hasil Pemeriksaan tersebut Bupati OKU Timur memperoleh Nilai atau Skor 80,34.

“Ada tiga aspek yang dinilai yaitu terkait Kemasyarakan, Kesejahteraan masyarakat
Pelayanan umum atau pelayanan publik. Maka Bupati OKU Timur mendapatkan nilai skor 80,34 atau dikategorikan baik. Dari hasil pemeriksaan juga perlu kita sampaikan beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti diantaranya terkait Perda pada Kesbangpol dan BPBD, kemudian terdapat jabatan kosong di beberapa OPD, dan Kebijakan tentang Penentuan TPP ASN,” ungkapnya.

Menanggapi yang telah disampaikan pihak Inspektorat Provinsi Sumsel, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M mengucapkan terimakasih kepada Tim Dari Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja keras dalam Penilaian dan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati OKU Timur Hasil Pilkada 2020.

“Terimakasih banyak atas penilaian dan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan saya dengan nilai 80,34 Semoga dapat membawa manfaat bagi masyarakat banyak. Berkenaan dengan beberapa temuan atau kendala seperti Perda, Jabatan kosong dan Kebijakan tentang TPP ASN akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh OPD Terkait,” ujar Bupati Enos.

(Darwan)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...