Kecelakaan Lalu Lintas di Pinrang Akibat Tabrakan Sepeda Motor dan Truk yang Terparkir

Kecelakaan Lalu Lintas di Pinrang Akibat Tabrakan Sepeda Motor dan Truk yang Terparkir

PINRANG_SULSEL,presisinews24.com, – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 22.40 WITA di Jalan Poros Pinrang-Polman, Kampung Kanni, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX DP 5132 SE yang dikendarai oleh Nur Amilah (19 tahun), dan sebuah truk Hino DD 8508 CN yang sedang terparkir.

Nur Amilah, yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara, menabrak bagian belakang truk yang terparkir dengan sebagian ban di atas badan jalan. Akibatnya, Nur Amilah mengalami luka-luka serius, termasuk luka terbuka di dahi kiri, luka lecet di pipi kiri, mimisan, dan bengkak disertai memar di tangan kiri. Ia langsung dilarikan ke RSU Lasinrang Pinrang untuk perawatan medis. Pihak kepolisian melaporkan bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapatkan penanganan medis.

Sopir truk, Saharuddin (66 tahun), tidak mengalami luka-luka.

Kerusakan material meliputi kerusakan parah pada bagian depan sepeda motor (kap depan hancur, segitiga bengkok, lampu depan pecah) dan kerusakan ringan pada truk (lampu stop kanan lepas, besi sudut bawah kanan bak penyot). Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp. 1.000.000.

Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Saripuddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses penyelidikan (LIDIK) sedang berlangsung. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan membuat laporan polisi.

Sumber : IPTU Saripuddin, S.H., M.H.
Kasat Lantas Polres Pinrang

(YD)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...