

Viral..,, Oknum Polisi dan Oknum Security Diduga Kongkow, Curi Emas Warga Kapolda Malut Tegas
HALUT_MALUT,presisinews24.com, – Miris..! Sikap dan tindakan yang di lakukan oleh Oknum Polisi yang memangku memiliki jabatan Kanit Reskrim di Polsek Malifut yang berinisial (DP) Beserta Rekan nya yakni salah satu Security di PT, NHM (Marthen).
Narasumber membenarkan pada tanggal (23/04/2025) sekira pukul 01:23 waktu sudah Larut Malam Oknum Bripka (DP) datang dengan teman nya marthen yang tidak Lain adalah Security di PT. NHM, Mereka datang dengan Lengkap dengan Senjata.
Oknum Polisi (DP) memaksa salah satu masyarakat yang sedang mencari emas di kebun milik nya sendiri lalu memaksa Korban untuk membuka tas warga tersebut, di dalam tas warga tersebut terdapat Emas dengan ukuran 5 kaca Hasil kerja keras nya mendulang sebelumnya, langsung di ambil.
Dengan adanya kejadian tersebut Salah satu praktisi Hukum Safridhani Smaradhana SH.,MKn Langsung menanggapi kejadian tesebut Safridhani katakan nama nya Oknum Polisi itu datang di salah satu tempat usaha milik masyarakat atau perusahan dan atau memasuki zona tanah pekarangan rumah Milik Pribadi siapa pun itu yang datang harus sesuai dengan S O P.
karena itu sudah di atur oleh undang undang dan itu di keluar kan dari citra Polri Sendiri apalagi masyarakat sudah tau persis Bahwa Bripka DP memangku jabatan sebagai kanit Reskrim di Polsek Malifut yang jelas sudah paham aturan.
Polsek Malifut, Praktisi Hukum Safridhani Smaradhana SH.MKn menambahan kan kalau hal itu benar dan juga Berdasar Perintah tugas Berarti itu kan secara aturan dan undang undang Harus Lengkap Sesuai S O P, yang ada inikan sudah membawa institusi Polri, masa ada Oknum Polisi turun bersama security Perusahan PT. NHM, masuk hutan tampa ada surat tugas pengeledahan barang dan badan barang Milik orang Lain.
tampa di kaitkan dengan Aparat Hukum seperti Babinsa setempat dan Aparat Desa tabobo dusun Beringin itu Harus turun dan melihat dan turut menyaksikan secara bersama sama kalau. pemeriksaan atau penertiban itu sesuai dengan Prosedur dan dasar Hukum nya ada dan itu Harus jelas tapi kalau sudah Begini sikap yang di Lakukan dari oknum Polisi Kanit Reskrim Polsek Malifut dan Oknum ini sudah meresahkan masyarakat lokal.
Masyarakat berharap Kepada Kapolda Maluku Utara agar dapat bertindak tegas atas ulah nakal para oknum bawahan di mana apa yang dilakukan tersebut adalah suatu pelanggaran Terhadap aturan institusi Polri , jika perlu copot Oknum Oknum nakal yang hanya mementingkan isi perut nya sendiri dan mengabaikan tugas pokok sebagai pengayom masyarakat.
(Dodi)
PRESISINEWS MELAPORKAN