Pinrang Masuk Musim Panen Raya, Serikat Petani Ungkap Sejumlah Keluhan

Pinrang Masuk Musim Panen Raya, Serikat Petani Ungkap Sejumlah Keluhan

PINRANG_SULSEL,presisinews24.com, – Kabupaten Pinrang saat ini tengah memasuki musim panen raya. Di beberapa wilayah, panen bahkan sudah dimulai. Namun, di tengah euforia panen, Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pinrang menemukan sejumlah keluhan dari para petani terkait persoalan di lapangan.

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Pinrang pada, Selasa (29/04/2025).

Keluhan yang disampaikan oleh perwakilan SPI Kabupaten Pinrang,
Harga Jual Tidak Merata: Petani mengeluhkan disparitas harga jual di berbagai wilayah,
Potongan Harga Signifikan: Petani mengalami potongan harga yang signifikan, hingga mencapai 10 kg per karung, Kurangnya Sosialisasi dari Bulog: Petani merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai harga pembelian gabah oleh Bulog.

Menanggapi aduan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Komisi 2 Fraksi Nasdem, Karno HW, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mengadakan rapat dengar pendapat. Pihak-pihak terkait yang akan dipanggil dalam rapat tersebut meliputi Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang, Dinas Perdagangan Kabupaten Pinrang, dan Bulog Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Ketua Perpadi Pinrang, Wahyuddin yang dihubungi melalui WhatsApp, menanggapi dengan mengatakan,
“Kami sebagai ketua Perpadi selalu menekankan kepada anggota kami untuk membeli gabah di atas harga HET yaitu Rp6.500 tanpa potongan. Sayangnya, banyak petani yang menjual gabahnya melalui pengumpul dengan potongan yang tinggi, padahal kami sudah menekankan supaya berkoordinasi dengan penyuluh pertanian dan Babinsa. Dan selalu kami tekankan, asalkan Bulog masih membuka pengadaan Maklon, anggota kami siap membeli gabah kering panen Rp6.500 tanpa potongan.”

(YD)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...