

KPU Kabupaten Pinrang Patuh terhadap Panggilan Polda Sulsel Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
https://www.presisinews24.com
PINRANG_SULSEL, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang hari ini mengkonfirmasi telah menerima dan menanggapi panggilan resmi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terkait penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Panggilan tersebut ditujukan kepada Bendahara KPU Pinrang untuk memberikan klarifikasi atas penggunaan dana hibah yang berjumlah lebih dari Rp 29 miliar.
Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, membenarkan bahwa Bendahara KPU Pinrang telah memenuhi panggilan Polda Sulsel pada Senin, 26 Mei 2025. Beliau menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa sisa anggaran sebesar Rp 2,5 miliar telah dikembalikan.
KPU Kabupaten Pinrang menyatakan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dan akan memberikan informasi selengkapnya jika diperlukan. KPU Pinrang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
(YD)