

Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025
https://www.presisinews24.com
PINRANG_SULSEL,presisinews24.com — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang hari ini memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) sebanyak 1.267.hasil sitaan Operasi Pekat Lipu tahun 2025. Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara, Dandim 1404/Pinrang, Danyonif 721 Makkasau, Kejari Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Ketua DPRD Pinrang dan puluhan perwakilan media cetak dan online di halaman Mapolres Pinrang, pukul 13.30 WITA.
Operasi Pekat Lipu merupakan operasi kepolisian yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal. Pemusnahan miras ini merupakan bukti komitmen Polres Pinrang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif di Kabupaten Pinrang.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan terkontrol untuk memastikan tidak ada miras yang kembali beredar di masyarakat. Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dan melaporkan setiap informasi terkait peredaran miras ilegal kepada pihak berwajib.
(YD)