

Word Resources Institut (WRI) Kampung Gunung Sari Ditetapkan Sebagai Kampung REFORMA AGRARIA 2025
WAY KANAN,presisinews24.com, – Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas ditetapkan sebagai Kampung REFORMA AGRARIA 2025
Word Resources Institute (WRI) yang merupakan lembaga penelitian Independent global yang berfokus pada solusi praktis untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memastikan alam berkembang berkolaborasi langsung dengan kementerian ATR/BPN dan Dirjen perkebunan.
Kementrian ATR/BPN menetapkan empat Desa Di indonesia sebagai pilot project desa Reforma Agraria tahun 2025.
adapun ke-empat Desa tersebut adalah dua desa di provinsi jawa barat dan dua Desa lainnya di propinsi Lampung.
Yakni Desa waspada di Kecamatan Sekincau kabupaten Lampung Barat kemudian Desa Gunung Sari yang berada di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan,Sebagai salah satu langkah dalam alur kegiatan desa reforma agraria nanti
Dimana kelak masing masing Desa akan melaksanakan kegiatan pendataan semua komoditas perkebunan yang ada didesa masing-masing.
Dari semua jenis tanaman perkebunan di lahan pertanian masyarakat.
Selanjutnya akan didata berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) atau alas hak kepemilikan yang sah.
Setelah semua terdata secara detail dan terperinci maka komoditas pertanian yang ditanam warga desa akan memiliki surat tanda daftar budidaya (STDB).
Warga yang sudah memiliki STDB nantinya akan mendapatkan prioritas dari segala program ATR/BPN dan dinas perkebunan, serta akan diperkenalkan dengan dunia usaha sehingga harga jual komoditas pertanian akan mendapatkan harga yang layak.
Terkait Kampung REFORMA AGRARIA dua Kepala Kampung yang mewakili Provinsi Lampung telah mengikuti rapat koordinasi awal bersama WRI, Dirjen perkebunan dan pertanian, direktur pemberdayaan tana masyarakat, kementerian ATR/BP.
Malik menyampaikan dengan terpilihnya Kampung Gunung Sari sebagai Kampung RFORMA AGRARIA 2025
Word Resources Institute (WRI) Ia berharap Masyarakat nya mendapatkan kemudahan dalam bidang pertanian.
“semoga kedepan masyarakat gunung sari mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pasilitas dan aktivitas perkebunan dan semoga kampung gunung sari kedepan dapat menjadi kampung yang maju dan mandiri, tentu nya di dalam bidang pertanian” ungkap Malik.
penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat dalam reforma agraria ini di maksud untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya petani kecil.
agar program penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses yang sah dan berkesinambungan.
(Red)