15 KPM Bansos DD Kampung Way Pisang Dibagikan Langsung Kepala Kampung Emon Trisilo

15 KPM Bansos DD Kampung Way Pisang Dibagikan Langsung Kepala Kampung Emon Trisilo
 
WAY KANAN,presisinews24,.com – Pemerintah Kampung Way Pisang Kecamatan Way tuba Kabupaten Waykanan salurkan bantuan langsung tunai dana desa, (BLT DD) kepada 15 Masyarakat penerima manfaat dalam program tersebut, hari ini Senin (30/06/2025).
 
Kegiatan yang di Pimpin langsung oleh kepala kampung Emon Trisilo tersebut berjalan lancar, dimana kegiatan dihadiri Camat Way tuba yang di wakili Patoni, pendamping desa, sekretaris Camat Bhabinkamtibmas, Seluruh Aparatur Kampung ,dan Ketua BPK.
“Hari ini Senen tepat pada tanggal 30 Juni 2025, saya selaku kepala Kampung akan menyerahkan BLT DD kepada masyarakat, adapun besarnya bantuan yang akan diterima sebesar Rp . 1.800,000′, per / PKM selama enam bulan sekaligus, dan akan diserahkan secara tunai, semoga dapat bermanfaat” terang Emon sebelum memulai acara penyerahan uang kepada masyarakat.
 
Emon juga menjelaskan bahwa pada penentuan penerima bantuan BLT DD ekstrem di dasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja maupun program lainnya.
 
“Kriteria tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan Calon KPM.
agar tidak terjadi tumpang tindih atau ganda, yang sumbernya dari pemerintah” ungkapnya melanjutkan.
 
“sehingga dapat dilaksanakan  secara merata, penyaluran bantuan masyarakat ini sesuai mekanisme dan kriteria yang mana telah di tetapkan” tutupnya 
 
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk dapat mempergunakan uang yang diserahkan pada hari ini, dapat dimanfaatkan dengan baik dan membeli kebutuhan sehari-hari yang memang mendesak, bukan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat sehingga uang yang telah diserahkan habis begitu saja.
 
(Redaksi)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...