

Polres Pinrang Ungkap Kasus Narkoba 1,87 Kg Sabu, Tersangka Diduga Jaringan Internasional
PINRANG,presisinews24.com – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,87 kg. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Pinrang, Selasa, 8 Juli 2025.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025, pukul 19.30 WITA. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Satu tersangka, SP (45), warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang (dengan KTP Karanganyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara), berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan meliputi:
– 1,87 kg sabu (39 paket kecil dari dua bungkus besar berwarna hijau bertuliskan huruf Cina) – diperkirakan cukup untuk 30.000 pengguna.
– Dua bungkusan hijau sisa merek Cina.
– Dua bungkus tepung terigu merek Kompas (diduga untuk kamuflase).
– Satu timbangan digital merek Camry.
– Satu telepon genggam.
– Satu tas ransel hitam.
– Beberapa sachet plastik baru (ukuran sedang dan kecil).
Modus operandi tersangka melibatkan pengambilan dua paket sabu besar dari Pelabuhan Parepare, diduga kiriman dari Malaysia melalui jalur laut. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil di rumah tersangka dan siap dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah. Polisi menduga kuat tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional.
Atas perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara Manggabarani menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkoba dan menekan aktivitas jaringan internasional. Keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas strategi pencegahan dan penindakan, terbukti dari perubahan strategi pengedar yang kini memilih jalur transit untuk menghindari lokasi-lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.
(YD)