Paripurna DPRD Way Kanan, Pengesahan Rancangan KUA Dan PPAS TA 2026 

Paripurna DPRD Way Kanan, Pengesahan Rancangan KUA Dan PPAS TA 2026 

WAY KANAN,presisinews24.com – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, dengan agenda Pengesahan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Ruang Paripurna, rabu (11/09/2025).

Rapat Paripuna yang sempat molor hampir satu jam dari jadwal semula pukul 10.00 wib itu dihadiri oleh 28 anggota DPRD Way Kanan, forkopimda, Sekdakab Machiavelli Herman Tarmizi, SKPD dan undangan Lainnya.

Sebagai gambaran, ringkasan usulan
APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi :
1. Pendapatan
Struktur Pendapatan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan
Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Secara total pendapatan RAPBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp.1,368 Triliun.

2. Belanja
Struktur Belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Struktur belanja terbagi dalam empat yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Secara total pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1,384 Triliun.
Dengan demikian RAPBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp.2,5 Milyar.

3. Pembiayaan
Sebagaimana diuraikan di atas, defisit anggaran sebesar Rp.2,5 Milyar akan ditutupi dari penerimaan
pembiayaan bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.5 Milyar.

Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar, yang dialokasikan
untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah.

“RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan rasional dan estimasi optimis dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.” Kata Bupati Ayu.

Bupati Way Kanan Juga menyadari bajwa dalam menyusun program
dan kegiatan dalam Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini masih terdapat kekurangan,
namun dia berharap kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan
masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga
tercipta hasil yang lebih baik.

“Kiranya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat
diteliti, dibahas dan disepakati untuk menjadi peraturan
daerah.” Pungkas Ayu Asalasiyah.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...
Peresmian Layar Pustaka Sekaligus penyerahan sertifikat, ...