Polres Pinrang Amankan Oknum ASN Terkait Dugaan Peredaran Sabu

Polres Pinrang Amankan Oknum ASN Terkait Dugaan Peredaran Sabu

PRESISINEWS24.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang berhasil mengamankan dua orang pria paruh baya, salah satunya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Mall Pinrang pada hari Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MS (40) dan RS (43). RS diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Pinrang tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Menanggapi beredarnya video di media sosial yang mengklaim adanya tindakan penembakan terhadap salah satu terduga pelaku saat penangkapan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, SH.,MH., memberikan klarifikasi.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, salah satunya adalah oknum ASN yang diduga sebagai pengedar. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Namun, perlu saya tegaskan bahwa tidak ada penembakan terhadap terduga pelaku saat penangkapan. Anggota kami hanya mengeluarkan tembakan peringatan ke udara,” tegas IPTU Mangopo Mansyur di ruang kerjanya, Jumat (19/09/2025).

IPTU Mangopo Mansyur juga menambahkan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku, apakah sebagai pengedar atau hanya pengguna. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada kami untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” lanjutnya.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Sat Resnarkoba Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu. Polres Pinrang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(YD)

Berita Terkait

Gubernur Sumatera Utara Harus belajar hukum, ...
Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di ...
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Pinrang ...
326 Personel Polres Metro Jakarta Barat Ikuti ...