

Posbakum Hadir di Pinrang: Masyarakat Kini Lebih Terlindungi Urusan Hukum
PRESISINEWS24.COM_PINRANG – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pinrang! Pemerintah daerah menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan memberikan akses langsung informasi, konsultasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, mengungkapkan hal ini usai menerima kunjungan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heny Widyawati, di ruang rapat Sekda, Rabu (24/09/2025).
“Banyak masyarakat yang merasa takut berurusan dengan hukum karena kurangnya pengetahuan. Posbakum hadir untuk melindungi masyarakat dari pihak-pihak yang mungkin memanfaatkan ketidaktahuan tersebut,” jelas Sekda A. Calo Kerrang.
Menurutnya, program ini adalah langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Dengan adanya Posbakum, warga tidak hanya mendapat informasi, tetapi juga bisa berkonsultasi jika ada masalah hukum. Ini akan membuat mereka lebih tenang, paham haknya, dan tidak mudah dirugikan,” tambahnya.
Sekda berharap program ini segera terwujud dan disosialisasikan secara luas agar masyarakat tahu keberadaan dan manfaatnya. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari Kemenkumham agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pengetahuan hukum yang baik akan membuat warga lebih berani dan percaya diri menghadapi masalah hukum. Pada akhirnya, Posbakum akan mewujudkan masyarakat Pinrang yang adil, sadar hukum, dan terlindungi,” pungkasnya.
(YD)