

Pinrang Hadirkan Posbakum di Setiap Desa dan Kelurahan, Akses Layanan Hukum Semakin Mudah
PINRANG,presisinews24.com – Masyarakat Kabupaten Pinrang kini semakin mudah mengakses layanan hukum berkat hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan hukum hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., pada hari Senin (06/10/2025), telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kesepakatan ini meliputi percepatan pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya, Bupati Irwan Hamid menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat memberikan akses bantuan hukum secara langsung, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami proses hukum.
“Banyak warga kita yang merasa khawatir atau tidak tahu bagaimana bertindak ketika menghadapi masalah hukum. Melalui Posbakum ini, mereka dapat berkonsultasi, memperoleh pendampingan, serta memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum,” ujar Bupati Irwan setelah penandatanganan.
Bupati Irwan juga menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan hukum yang setara. Selain berfungsi sebagai sarana konsultasi, Posbakum juga akan menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat desa, meningkatkan pemahaman mereka tentang peraturan yang berlaku dan hak-hak mereka dalam berbagai permasalahan hukum.
Atas komitmen dan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, bersama dengan 17 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin seluruh warga Pinrang merasa tenang dan terlindungi di bawah naungan hukum,” pungkas Bupati Irwan.
Dengan hadirnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki ruang konsultasi yang mudah diakses, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pinrang.
(YD)