Kejaksaan Agung Harus Tau, Terkait Dugaan Oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat Maluku Utara.

Kejaksaan Agung Harus Tau, Terkait Dugaan Oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat Maluku Utara.
 
HALMAHERA BARAT, MALUKU UTARA,presisinews24.com, – Kepala Kejaksaan Agung S.T Burhanudin di minta tegas menindak polah Oknum jaksa Nakal, dimana perbuatan penyalahgunaan wewenang terhadap jabatan dan kedudukan di wilayah Kejaksaan Negeri Halmahera Barat Malut.
 
Sebagai mana di ketahui dari pengakuan salah satu Narasumber yang tidak disebutkan namanya, datang untuk menyerahkan sejumlah Uang Kepada Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, berinisial (EJ).
terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi di wilayah Halmahera Barat Maluku Utara.
 
menurut keterangan Narasumber, Ia mengatakan bahwa pernah mengantarkan Uang dan itu Ia lakukan sendiri untuk menutupi kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang sedang di proses di kejaksaan Negeri Halmahera Barat, penyerahan uang dimaksud Agar kasus yang mereka tangani tersebut di tutup atau di hentikan.
 
Kronologis sumber menyerahkan uang pada saat itu, sebut saja Abdul mendapat perintah dari bos nya (IDH), untuk mengantar kan uang ke Oknum pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Barat yang berinisial (EJ) sebesar 100 juta rupiah, dan langsung di terima oleh (EJ) di luar kantor.
bahkan menurut sumber, Oknum Kasi Intel yang menerima uang tersebut tidak turun dari kendaraan nya saat menerima uang tersebut, dan pertemuan kedua nya pun berlangsung di luar kantor kejaksaan.
 
“,Dengan permintaan itu, saya yang serah kan Langsung, uang tersebut sebesar 100 juta Rupiah, dan saat saya serahkan uang 100 juta Rupiah itu saya serahkan di luar kantor”, papar sumber Abdul
 
“,pada waktu malam tapi (EJ) tidak turun dari mobil, uang di  pelastik hitam, ketika saya serahkan uang tersebut (EJ) pun langsung tancap Gas Bahkan kami menilai kenapa kami sudah di jadi kan seperti mesin ATM bahkan kami heran kenapa kepala desa Bobo yang punya Proyek dia tidak di panggil dan di  proses hukum”, lanjutnya bercerita kepada awak media.
 
“,Melain kan Bos saya, selaku kontraktor di proyek tersebut.
dia yang Harus di jadi kan sebagai tumbal sementara kades Bobo dia enak saja berkeliaran bebas begitu saja kalau mau di proses hukum langsung saja bukan main telpon di suruh bawa uang sebesar 100 juta rupiah terkait ada nya dugaan kasus tersebut”, tutupnya 
 
Terkait adanya dugaan Oknum jaksa Nakal di wilayah Kejaksaan Negeri Halmahera Barat Maluku Utara, diharapkan Kepala Kejaksaan Agung S.T Burhanudin jangan tinggal diam, dapat segera menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan  yang dilakukan oleh Oknum Jaksa di Halmahera Barat Maluku Utara.
 
Sumber : Dodi/Tim

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...