

JAKARTA BARAT,presisinews24.com//Mitra Polri, – tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya terjadi pada (N) siswa kelas V SDN 10 Semanan Kecamatan Kali Deres Jakarta Barat pada, Rabu (06/11/2024).
Hal ini di ketahui setelah orang tua korban (N) menceritakan kejadian tersebutkan ke awak media, menurut nya anak nya telah mendapat penganiyaan yang dilakukan oleh guru ekskul nya berinisial (B) pada jam sekolah dan kejadian sekira Pukul 12 siang.
“,benar anak saya mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukannya oleh guru ekskul nya , dan kejadian tersebut sekira Pukul 12 siang di sekolah nya”, kata orang tua (N) menjelaskan.
“,dan saya minta persoalan ini dapat diselesaikan dan pihak sekolah harus tanggung jawab atas apa yang menimpa anak saya”, lanjutnya kepada awak media.
Sedangkan di tempat yang berbeda-beda Dede Kepala sekolah SDN 10 Semanan menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah di mediasi dan akan segera kira s kesialan,(Bayu)