

Mahmud Lasidji Alias Utel : kabag keuangan Pemda Halut Di Duga Keras Rampok Gaji Kepala Desa
HALUT,presisinews24.com, – Ludes sudah gaji seluruh kepala desa (Siltap) sewilayah Halmahera utara sesuai apa yang di sampai kan Langsung dari beberapa desa yang ada di kao dan di wilayah Galela utara menurut keterangan dari narasumber yang ada bahwa Gaji per kepala desa yang sebagai mana Gaji kepala desa yang sudah di atur oleh pemerintah daerah (Siltap) itu per kepala desa adalah 3.juta Rupiah per bulan nya dan begitu juga dengan sekertaris desa (Sekdes) menerima 2.juta Rupiah per sekertaris desa sudah sebelas bulan bahkan sudah beberapa kali di demo tapi sampai sekarang cuma abis di janji saja oleh dari kabag keuangan pemerintah daerah Halmahera utara Mahmud Lasidji Alias Utel dangan adanya statement nya dari beberapa Narasumber kepala desa yang ada di Galela utara bagian pasisir
Langsung di tanggapi serius oleh praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H.,
Menegas kan dan meminta kepada Pihak Aparat Hukum Polres Halmahera utara Kejaksaan Negeri Halut Polda Maluku utara dan Kejati Maluku Utara Jangan Hanya menjadi pajangan saja contoh nya saja kan sudah ada bukti bahwa keterangan dari Beberapa Narasumber dari oknum kepala desa yang ada di kecamatan Kao dan kecamatan Galela utara bagian pesisir sudah berikan bukti demo Langsung dan di saat demo pun ada oknum oknum Aparat hukum yang Hadir menyaksikan pada saat demo tersebut di kantor keuangan pemerintah daerah halmahera utara dan ternyata di saat demo nya dari para kepala desa yang ada di Galela utara maka terungkap sudah ternyata Kabag keuangan pemda Halut Mahmud Lasidji Alias utel cuma berikan Harapan Racun saja tinggal abis di janji sampai sudah sebelas bulan lama nya Gaji nya per kepala desa atau dana Siltap tidak juga kunjung di berikan oleh Mahmud Lasidji Alias Utel
Oktovianus Leki S.H., pun menambah kan pihak Aparat hukum mana saja jangan diam saja dan menjadi pajangan saja kan simpel saja Mahmud Lasidji Alias Utel Harus nya kan sudah terselesaikan membayar semua Gaji kepala desa yang per bulan nya sebesar 3. Juta Rupiah yang sudah masuk masuk sebelas bulan sedangkan keterangan dari salah satu oknum ASN yang ada bagian keuangan dinas propinsi maluku utara semua Anggaran dana desa mau pun dana Siltap atau gaji nya para kepala desa itu sudah di cair kan pada tahun 2024 dan ketika Anggaran itu sudah masuk di kabag keuangan pemda halmahera utara dan belum juga di bayar kan oleh kabag keuangan berarti kan ini sangat di duga keras sudah ada korupsi Hak nya para kepala desa dan kalau itu pun kabag keuangan pemda Halut Mahmud Lasidji Alias Utel kata kan itu ada keterlambatan dari keuangan propinsi Maluku utara
Berarti kan ini nama nya sudah ada dugaan keras korupsi secara berjamaah dan secara terstruktur dan di duga keras ada peran dari belakang Layar dari mantan Bupati Halmahera utara (Frans Manery ) mau pun dia mantan bupati kan mau dia oknum dari inspektorat kah mau dia oknum BPMD kah langsung saja di panggil dan di periksa karna itu sudah di sah kan langsung oleh Presiden RI Hj. prabowo subianto Nama nya ada keterlibatan yang sengaja mengambil atau merampok Hak nya masyarakat atau pun penyalahgunaan di dalam jabatan itu tidak ada ampun sikat habis para oknum oknum pelaku tindakan korupsi karna tidak ada manusia yang kebal akan hukum di NKRI ini sekalian di periksa juga akan Harta kekayaan nya oknum kabag keuangan pemerintah halmahera
utara dan bendahara Badan pemerintah desa (BPMD) dan bendahara inspektorat Halmahera utara karna di situ lah dugaan keras sarang nya para oknum oknum koruptor yang ber kedok selaku ASN.
Ungkap nya dari praktisi hukum Oktovianus Leki S.H., kalau pun di dalam kasus Anggaran dana Siltap tidak ada oknum aparat hukum tidak bisa panggil dan periksa oknum kabag keuangan pemda Halut Mahmud Lasidji berarti oknum aparat hukum tersebut sudah banyak masuk Angin.
Berarti kan oknum aparat penegak hukum yang ada di wilayah halmahera utara sudah menjadi pajangan saja dan takut periksa para okum pejabat yang sangat di duga keras sudah merampok hak masyarakat kecil dengan adanya statement dari narasumber dan tanggapan dari praktisi hukum awak media pun coba untuk konfirmasi soal pemberitaan
tersebut jawaban singkat nya dari kabag keuangan pemda Halut Mahmud Lasidji Alias utel itu bukan tanggung jawab saya tanyakan Langsung kepada bupati Frans Manery karna saya cuma mengikuti perintah saja dari Bupati Frans Manery kan saya cuma sebagai Bawahan saja toh tetap saya mengikuti apa perintah dari atasan ungkap nya Mahmud Lasidji Alias utel,,kepada awak media.
Bersambung,,,
(tim investigasi)