

Agen PT GRIYA PERSADA Diduga Sekongkol Dengan Pangkalan Jual Gas 3 kg Di Atas (HET)
WAY KANAN,presisiews24.com, – Diduga Agen Resmi Pertamina Gas LPG 3 kg PT GRIYA PERSADA sekongkol bersama-sama pangkalan untuk melakukan tindakan curang dalam menjual tabung Gas LPG 3 kg Bersubsidi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) hal tersebut di ketahui, Kamis (06/03/2025).
Salah satu pangkalan tersebut adalah pangkalan SURYANI yang beralamat di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negari Agung dan Pangkalan RUBAINAH Kampung Sri Wijaya dengan No Registrasi :23476474979063 kedua pangkalan tersebut sengaja mengoper tabung tabung Gas melon bersubsidi ke warung warung untuk di jual kembali ke masyarakat.
Yang seharunya pangkalan hanya bisa memberikan 10 % dari total pendistribusian sedangkan harga jual langsung pangkalan setelah beberapa warga di mintai keterangan kemaren menjual jauh melebihi harga eceran tertinggi (Het) yakni Rp.25.000‘, hingga Rp.28.000‘, rupiah /tabung ,wajar saja jika masyarakat membeli gas di warung warung eceran hingga Rp.30.000“, rupiah bahkan lebih.
Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pertamina dan pemerintah apakah Agen PT GRIYA PERSADA ikut serta dalam perbuatan curang tersebut , pasalnya hal ini bukan kali ini saja melainkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Namun terkesan di biarkan oleh Agen dan juga pemerintah selaku pengawas dalam pendistribusian gas bersubsidi tersebut, apakah dalam hal ini Agen ikut menikmati setoran kelebihan bayar yang dilakukan pangkalan sehingga hal ini bisa terus berlangsung dan terkesan membuat aturan sendiri terhadap program pemerintah.
Ketua forum pers independent Indonesia (FPII) Kabupaten Way Kanan Indra Pukuk mendesak kepada pihak Pertamina untuk dapat memutuskan hubungan usaha (PHU) terhadap Agen dan pangkalan yang telah melakukan perbuatan curang dengan cara menjual ke pengecer melebihi ketentuan 10% dan menjual jauh melebihi (HET).
“Jika ini tidak di lakukan, maka kuat dugaan saya bahwa hal ini sudah di atur sedemikian rupa untuk semua menikmati kecurangan terhadap program ini” jelas Ketua FPII tersebut.
“Ini bukan terjadi hari ini saya, melainkan sudah bertahun-tahun lamanya , dan saya rasa jika Agen berdalih tidak tau dengan apa yang terjadi di lapangan, saya rasa ini kebohongan besar yang di tutupi dan Agen pun wajib untuk di lakukan Audit kemudian di selidiki apakah ikut terlibat ‘ lanjutnya.
Jika ini benar benar masif dan terstruktur maka program pemerintah benar benar telah menjadi menjadi asas pemanfaatan bagi segelintir oknum yang mengambil keuntungan dari program pemerintah, maka wajib bagi pihak terkait Pertamina untuk mengambil sikap tegas agas Oknum Oknum ini tidak lagi merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
(Redaksi/Tim)