

Belum Usai Kasus Pertalite Jadi Pertamax, Kini Muncul Minyak Makan Oplosan, Isi Tak Sesuai dan Harga Melebihi (HET)
JAKARTA,presisinews24.com, — Belum selesai persoalan pertalite di sulap menjadi Pertamax, yang kini lagi hangat hangat nya di hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai 1000 Triliun dan menutup mata rakyat pengguna bahan bakar Pertamax namun ternyata isinya pertalite.
Kini terungkap lagi persoalan baru di negeri ini yang merugikan rakyat dan Negara pada bahan pokok yakni minyak goreng “Minyak Kita”.
Hal ini terungkap alam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut ditemukan oplosan minyak goreng kemasan “MinyaKita“
Tak hanya dioplos, Kemasan “MinyaKita” juga disunat volumenya.
Dibungkus botol kemasan 1 liter, tapi isinya hanya 750ml.
Selain itu, harga jualnya juga tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Di kemasan tertera harga Rp15.700/liter, namun di pasaran minyak ini dijual dengan harga Rp18.000/liter.
Tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran ini yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunas agro Indo lestari.
Menteri Amran mengancam akan menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan tersebut.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ujar Amran, Sabtu (08/03/2025).
Praktik kecurangan seperti ini, kata Amran, sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan di mana kebutuhan akan bahan pokok meningkat tajam.
Untuk itu, pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran ini, dan akan segera memproses secara hukum.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000/liter. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan,” tuturnya.
Amran juga mengingatkan seluruh produsen dan distributor untuk mentaati regulasi yang berlaku.
Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya demi memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Pemerintah, kata Amran, tidak akan ragu untuk menutup perusahaan dan mencabut izin usaha bagi produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tutupnya
(Redaksi)