

BGN Terbitkan SE, Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp 100.000
PRESISINEWS24.COM_Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.
Langkah ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi penting guru dalam menyukseskan program yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita, itu. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menilai, guru berperan penting bukan hanya sebagai pendamping utama siswa, melainkan juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Nanik di Jakarta, dalam keterangan pers, Senin (29/9/2025).
Begini Katanya… Terkait Bahan Mentah MBG di Tangerang Selatan, BGN :
Tidak Ada Arahan Artikel Kompas.id Penunjukan penanggung jawab MBG Melalui SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp 100.000 per hari penugasan.
Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Keracunan MBG: Satu Korban Terlalu Banyak! Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik. Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.
Artikel ini dilansir dari Kompas.com dengan judul “BGN Terbitkan SE, Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp 100.000”,
(**)