Cabuli Santri Dengan Iming-iming Lekas Hafal Al-Qur’an Guru Ngaji Di Bekuk Polisi

Cabuli Santri Dengan Iming-iming Lekas Hafal Al-Qur’an Guru Ngaji Di Bekuk Polisi
 
https://www.presisinews24.com
 
JEMBER,presisinews24.com, – Seorang ustaz berinisial S (50) asal Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap santrinya yang masih di bawah umur. Dugaan perbuatan tersebut terjadi di musala tempat yang bersangkutan mengajar mengaji.
 
Laporan resmi telah diajukan oleh ibu korban ke Polres Jember pada 30 Mei 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/202/V/2025/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.
 
Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa dugaan tindakan tidak senonoh itu bermula saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD. Saat itu, korban mengikuti kegiatan mengaji setiap sore sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku diduga membujuk korban ke sebuah gudang dekat musala dengan dalih agar lebih mudah menghafal Al-Qur’an.
 
Di tempat tersebut, korban mengalami perlakuan yang tidak pantas dari pelaku. Peristiwa serupa dilaporkan kembali terjadi setahun kemudian, ketika korban duduk di kelas V SD, sekitar Juni 2024. Dugaan tindakan kembali dilakukan dengan modus yang sama.
 
Terakhir, dugaan kejadian kembali terulang pada 17 Mei 2025, dan dilaporkan menjadi pemicu pelaporan resmi ke pihak kepolisian.
 
Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra, menyatakan bahwa Ustaz S telah ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Mei 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
 
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Jember,” ujarnya, Rabu (04/06/2025).
 
Ipda Qori menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Karena pelaku berstatus sebagai guru ngaji, penyidik juga mempertimbangkan unsur pemberat dalam proses hukum.
 
Sumber : Media jatim
(Red)

Berita Terkait

Satgassus DPP Grib Jaya Penjaring Jakarta ...
APH Dituntut Cepat Dalam Menangani Kasus ...
Ops Kuhuk 2025, Polda Lampung Siap Amankan ...
Seorang wanita asal Kasui Di Temukan ...