

Diduga keras Kades pelita Rampok dana desa secara berjamaah dan tantang Kepada Aparat hukum
HALMAHERA UTARA,presisinews24.com, – Miris nya sikap yang tidak terpuji yang di duga keras di lakukan salah satu oknum kepala desa di desa pelita Bety Alias Biti di mana saat awak media turun meng investigasi Langsung se suai apa yang di sampai kan langsung oleh narasumber saat di temui oleh awak media di mana keterangan nya narasumber yang begitu meyakin kan bahwa selama kurang lebih ada 3 tahun bety Alias Biti menjadi kepala desa semua visi dan misi nya adalah omong kosong belaka sebagai mana apa yang bety sampai kan bahwa ketika dia menjadi kepala desa mana ada pagar desa di bangun bahkan bukan cuma itu jalan setapak pun sudah 3 tahun ini sampai sudah tahun 2025 belum juga di bikin sedang kan
anggaran dana desa selalu masuk tapi yang aneh nya ketika setiap pencairan dana desa atau bantuan menyangkut ada ber bunyi anggaran tidak pernah di rapat kan kumpul duduk bertatap muka bersama dengan masyarakat setelah ada pencairan dana ADD dan DD bahakan bantuan batuan secara langsung seperti jalan tani yang sudah makan anggaran dana desa yang begitu banyak kami tidak pernah melihat model dan rupa anggaran di papan proyek dan papan proyek itu di pasang di sebelah mana cuma di sampai kan saja bahwa ada kegiatan jalan tani habis di bikin rusak lagi dengan alasan alam kalau sudah tau tau rawan alam kan bisa di alih kan di progres kebutuhan yang lebih sangat penting yang bisa lebih bermanfaat kepada kami di dalam desa
Narasumber pun menambah kan secara taraf ekonomi di dalam desa kami lebih tau bukan nya kami sirik tapi melihat keadaan ekonomi kepala desa pelita Bety Alias Biti sudah sangat tidak masuk di akal yang dahulu nya belum menjadi kepala desa belum punya mobil dan motor bahkan rumah saja belum di renovasi tapi kurang lebih dari 3 tahun semua keadaan Bety Alias Biti sangat berubah drastis bahkan bendahara desa saja Bety Alias Biti angkat bendahara desa adalah keluarga terdekat nya Bety sendiri begitu juga sampai aparat desa di angkat dari tim pendukung waktu Bety menjadi kepala desa bahkan sampai dari ketua BPD dan Anggota BPD itu kubu nya dari Bety sendiri pantasan saja kami setiap mau rapat desa semua usulan cuma sampai saja di kantor desa tidak ada perubahan di dalam desa ternyata di dalam kantor desa Hampir Rata Rata
Adalah perampok yang berkedok sebagai Aparat desa sehingga di dalam desa pelita tidak ada perkembangan sampai sudah tahun 2025, dengan adanya penyampaian dari Narasumber seperti itu salah satu praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H., Langsung menanggapi kalau kepala desa pelita memilih bendahara desa adalah keluarga terdekat nya kepala desa dan Ketua BPD dan anggota BPD nya adalah tim sukses waktu Bety Alias Biti menjadi kepala desa itu adalah satu pelanggaran yang fatal karna secara aturan undang undang desa itu kepala desa tidak bisa dan tidak diperboleh kan mengangkat bendahara desa ada hubungan keluarga atau aparat desa saya oktovianus Leki S.H., meminta kepada aparat penegak Hukum Polres Halmahera utara dan kejaksaan Negeri Halmahera utara jangan cuma jadi pajangan saja silah kan turun
Kan tim tipikor di Lapangan cros cek pembangunan jalan tani dan jalan setapak juga bantuan Nelayan bantuan penerima Rumah layak huni dan bantuan BLT yang dulu nya dapat bantuan BLT tapi sekarang nama mereka sudah tidak dapat dengan Alasan dari pusat yang tidak berikan nama nya sudah korupsi secara berjamaah bahkan kepala desa Pelita Kecamatan Galela utara Bety Alias Biti besar kepala begitu Angkuh dan sombong juga sengaja menantang kepada aparat hukum karna Bety Alias Biti adalah Emas atau anak kesayangan dari mantan Bupati Frans Manery yang sekarang ini Lagi bergelut dengan kasus dugaan Korupsi dana BPJS Kesehatan yang tinggal menuggu waktu di panggil oleh komisi pemberantasan tindakan pidana Korupsi atau (KPK) bahkan di kasus tersebut Bety sudah ada celah keterlambatan pembanguan sedang kan anggaran dana. Desa semua sudah terealisasi karna keterlambatan.
dan kurang nya sepeser anggaran Negara tetap itu harus di proses secara hukum kerna itu sudah di instruksi kan langsung atau perintah langsung oleh dari presiden Hj Prabowo Subianto LSM Rekan Rekan Media Aparat hukum TNI Polri praktisi hukum dan pihak kejati mau pun pihak kejaksaan karna kita adalah pengawal di mana setiap ada sentuhan anggaran Dana Negara kita punya peran masing masing untuk menyelamat kan dan mengontrol sumber anggaran Negara dan di peruntukan untuk apa apa saja bahkan Langsung saja periksa RAPPDS desa Pelita dan Priksa juga Semua Administratif desa Pelita dari tahun 2022/2023/2024/ karna di tahun 2025/ anggaran dana desa itu di pangkas 20 persen untuk program dari Presiden Hj, Prabowo Subianto untuk ketahanan pangan yang di kelola langsung oleh dari Badan usaha milik desa atau (BUMDES) di setiap desa masing masing di seluruh indonesia yang ada di kabupaten kota,ungkap praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H.,,,,
Bersambung,,,,!
(Tim)