DPRD Pinrang Kembali Gelar RDP Kasus Penggelembungan Kredit BNI, Hasilnya Dipertanyakan

DPRD Pinrang Kembali Gelar RDP Kasus Penggelembungan Kredit BNI, Hasilnya Dipertanyakan

PINRANG,presisinews24.com – Komisi II DPRD Pinrang kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan penggelembungan dana kredit di KCP BNI Pinrang. RDP yang menghadirkan perwakilan BNI dan debitur korban ini menuai kritik tajam dari aktivis. Berbeda dengan RDP sebelumnya pada bulan Juni yang dinilai lebih tegas, RDP kali ini dinilai kurang memberikan hasil signifikan bagi para debitur yang dirugikan.

Muh. Ridwan Haddade, seorang aktivis, menyoroti sikap kurang tegas anggota Komisi II DPRD Pinrang dalam menangani kasus ini.

“Harusnya DPRD tegas,” tegas Haddade usai RDP Jumat sore. Ia menilai dua kali RDP yang telah digelar tidak menghasilkan solusi berarti bagi para korban, dan mempertanyakan efektifitas RDP tersebut. “Percuma kan, RDP juga tidak menghasilkan apa-apa,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa DPRD berupaya melindungi kepentingan semua pihak, baik nasabah maupun BNI. Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya pada 16 Juni, di mana Amri berjanji akan membawa permasalahan ini ke kantor pusat BNI di Jakarta jika RDP tidak menghasilkan solusi bagi nasabah.

Ketidakjelasan hasil RDP kali ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen DPRD Pinrang dalam menyelesaikan masalah yang menimpa para debitur.

(YD)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...