

FPII & GERMASI Akan Laporkan 2 Kampung di Kecamatan Banjit, Diduga Mark Up dan Kegiatan Fiktif Dana Desa 2023–2024
https://www.presisinews24.com
WAY KANAN,presisinews24.com, – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Way Kanan. Dua kampung di Kecamatan Banjit kini jadi sorotan tajam. Aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengendus adanya dugaan kuat mark up anggaran dan pelaksanaan kegiatan fiktif dalam realisasi Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.
Indra Jaya Saputra, SH.,C.PL Ketua FPII Koordinator Wilayah Kabupaten Way Kanan yang juga aktivis GERMASI, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah kampung yang diduga terlibat. Dalam surat tersebut, mereka meminta klarifikasi terbuka terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang dinilai janggal dan sarat manipulasi.
“Berdasarkan dokumen data yang kami telah himpun, ditemukan indikasi mark up anggaran yang tidak wajar dan sejumlah kegiatan yang tertera dalam laporan, namun di lapangan nihil pelaksanaan. Ini bukan lagi kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan kuat rekayasa,” tegas Indra, Selasa, 17 Juni 2025.
Langkah awal ini, menurut Indra, dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Namun, apabila tidak ada respon atau klarifikasi memadai dari pihak kampung, maka GERMASI dan FPII akan langsung menindaklanjuti persoalan ini ke jalur hukum.
“Kami beri kesempatan untuk menjelaskan. Tapi kalau tidak digubris atau justru terbukti ada manipulasi, maka kami akan langsung laporkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum). Tidak ada kompromi untuk penyelewengan uang rakyat!” tegasnya.
Indra juga mengingatkan bahwa tindakan ini didasarkan pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur kewajiban badan publik termasuk pemerintah kampung untuk terbuka dan transparan dalam setiap penggunaan anggaran.
GERMASI dan FPII berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan tidak dijadikan bancakan segelintir oknum. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa di kampung masing-masing.
(Tim/Red)