

GERCEP, Hanya 7 Hari Rancangan KUA & PPAS 2026 Disahkan
WAY KANAN,presisinews24.com – Gerak cepat (GERCEP) dilakukan oleh DPRD Way Kanan, hanya 7 hari setelah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diserahkan Pemda Way Kanan ke DPRD, Rapat Paripurna Agenda Pengesahan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (11/09/2025).
Bupati Ayu dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dimana dengan penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Diharapkan dengan apa yang telah dilakukan dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
“Mudah-mudahan upaya yang telah Kita lakukan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang Kita cintai ini.
Tak lupa Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan”, ujar Bupati Ayu Asalasiyah.
(Redaksi)