Layanan Aduan WhatsApp 0853-8237-8166 Atau hotline 110 Polres Way Kanan Polda Lampung 

Layanan Aduan WhatsApp 0853-8237-8166 Atau hotline 110 Polres Way Kanan Polda Lampung 

LAMPUNG,presisinews24.com, -Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung mempersilahkan masyarakat mengadukan aksi premanisme melalui nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110.
“Jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan atau bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110,” ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang

Sebelumnya sempat beredar informasi dikalangan masyarakat adanya tindakan pungutan liar di beberapa ruas jalinsum hingga akhirnya polisi bertindak secara cepat.

“Dari informasi para sopir tersebut, kami akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktek pungli khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan,” tambahnya.

Polres Way Kanan, Polda Lampung rutinkan patroli KRYD di Jalinsum (jalan lintas Sumatera) untuk mencegah pungli dan kejahatan jalanan, Selasa (29/04/2025).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah mengintruksikan keseluruh jajaran kewilayahan termasuk di Polres Way Kanan Lampung untuk konsistens berpatroli rutin hingga menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemudan dan ormas sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi-aksi tidak bermoral dan mengganggu ketertiban masyarakat termasuk aksi Premanisme seperti pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

Disamping itu Kapolda juga telah menekankan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan.

“Dalam Patroli KRYD yang digelar, tim gabungan Polres Way Kanan dan jajaran telah melakukan penyisiran di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan,” tambah AKBP Mangopang.

Hasilnya ditemukan sejumlah pemuda di pos yang diduga sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan namun saat petugas datang pemuda tersebut melarikan diri.

“Di lokasi tersebut kami mengamankan barang yang ditinggalkan di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu berupa 2 unit HP merek Redmi, 2 alat pengisi daya baterai Hp, rokok elektrik, 6 lembar kertas catatan kosong, tas gendong warna merah dan kaos warna hitam,” urainya.

Selanjutnya Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan,” tutupnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Mantan Kades Di Oku Timur, Di ...
Pinrang Masuk Musim Panen Raya, Serikat ...
Disinyalir Sudinhub Jakarta Pusat lakukan Kegiatan ...
Cegah Premanisme di Pasar, Polsek Rebang ...