

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Hukum & Keadilan Akan berperan aktif mengawal program Presiden.
JAKARTA,presisinews24.com//mitra polri, – Ketua Organisasi LSM PPHK DPD Provinsi DKI Jakarta (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan) Bung Awy Eziary S.E.,M.M,.menegaskan, bahwa Organisasi yg di Pimpinnya merupakan LSM yang sudah berdiri dari tahun 2003.
Dengan No. SKMKHRI:C-09HT.03.02.-TH.2003. TGL: 10-01-2003.
No. SKKBPN: 735-XVII-2006 TGL:18-12-2006 yang beralamat di Jakarta Barat.
Karena sudah terjalin komunikasi dari berbagai pihak pemerintah provinsi tentang adanya ajakan sinergitas dalam mengawal & mengawasi program Prabowo Gibran maka dirasa perlu dilakukan pemantapan penuh secara internal.
Maka dari itu sebagai seorang pimpinan di Jakarta, Bung Awy sudah membentuk kembali struktur setingkat Provinsi yg akan menjalankan roda Organisasi sesuai dg AD/ART dan Peraturan Organisasi LSM PPHK.
Sesuai dg nama LSM kami, maka kami sebagai struktural sudah jelas akan senantiasa menjadi pemerhati segala bentuk ruang gerak hukum & keadilan di Jakarta ini bersama rekan-rekan media untuk membantu mengurangi tindak kriminal, nepotisme, koruptor dan semua pelanggaran-pelanggaran hukum di Jakarta ini, akan tetapi bukan hanya sebatas itu saja,. Tentunya kami juga memiliki tujuan yg serupa bersama masyarakat yaitu menempatkan hukum terhadap objek & subjek yg sesuai dengan keadilan yg tepat, karena pada dasarnya panglima tertinggi Negara Kita adalah Hukum, ujar Bung Awy.
Pria kelahiran Sumatera ini juga menyatakan bahwa LSM Pemerhati Hukum & Keadilan akan tetap bersinergi dengan TNI, Polri untuk mewujudkan masyarakat yg adil & beradab, sesuai dengan tujuan dari Sila ke 2 Pancasila.
Dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Sila ke 5 Pancasila.
Sebagai catatan LSM Pemerhati Hukum saat ini berisikan juga para Insan Media Senior, para lawyer, para aktivis, para dosen & akademisi yg sudah memiliki banyak pengalaman dalam bidangnya masing-masing terhadap perhatian dengan Hukum dan Keadilan yg sesuai dengan Hukum yg berlaku di Negara Indonesia.
(red//bayu)