

Pemkab Pinrang Tegaskan Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
https://www.presisinews24.com
PINRANG_SULSEL, – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Sudirman saat mempresentasikan upaya Pemkab Pinrang di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan daring ini diselenggarakan di ruang Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang, Kamis (22/05/2025).
Sudirman menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Penerapannya telah diintegrasikan ke dalam sistem kerja seluruh perangkat daerah. Upaya ini pun menjangkau masyarakat luas melalui berbagai media sosialisasi.
“Kami mendorong partisipasi masyarakat melalui sosialisasi konvensional dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Sudirman. “Harapannya, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga aktif mengawasi dan memberikan masukan.”
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si, menambahkan bahwa kegiatan uji publik ini merupakan evaluasi rutin Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten/kota. Ia berharap upaya Pemkab Pinrang akan mengantarkan Pinrang meraih predikat daerah yang konsisten dan peduli terhadap keterbukaan informasi publik.
Dengan semangat transparansi dan partisipasi, Pemkab Pinrang optimis mampu membangun tata kelola pemerintahan yang baik, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
(YD)