Pihak Fintech Kredivo Nagih Tidak Sesuai SOP

Pihak Fintech Kredivo Nagih Tidak Sesuai SOP

https://www.presisinews24.com

JAKARTA, – kejadian tidak menyenangkan di alami oleh warga jakarta barat tempatnya kapuk RT 19 RW 16 kelurahan kapuk kecamatan Cengkareng,SR (27) merasa dapet intimidasi dan ancaman dari pihak kredivo dikarenakan SR (27) tidak merasa menggunakan dana yang sesuai di tagih oleh pihak kredivo SR tindak menghiraukan tagihan tersebut senominal 21 juta.

 

SR merasa di rugikan dan di intimidasi pihak kredivo menagih melalui email perusahaan tempat SR bekerja,dan pihak perusahaan tempat SR bekerja langsung memberikan teguran terhadap SR terkait penagihan by email perusahaan tersebut.

Daeng awy yang ditemui di kantor LSM PPHK DPD DKI JAkarta”Negara ini adalah negara hukum, semua yg terjadi bilamana ada hal yg kurang sesuai maka harus menggunakan upaya hukum yg berlaku agar ada penindakan dari yg berwenang, supaya semua proses kembali sesuai dg aturannya”ujar daeng awy ketua LSM PPHK

SR (27) menceritakan kepada awak media presisinews24.com bahwasanya dya tidak merasa meminjam dana tersebut karna beliau menjadi korban penipuan terhadap orang yang mengaku dari pihak shoppe,singkat cerita akun kredivo nya di bobol sampai 21 juta namun SR sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

SR (27)juga sudah membuat pengaduan ke pihak OJK karna penagihan yang tidak sesuai prosedur penagihan karna dya tidak merasa memberikan email perusahaan tempat dya bekerja,sampai berita ini diturunkan belom ada tanggapan dari pihak kredivo.

(Bayu Indra)

Berita Terkait

DP Grib Jaya Jakut Berkordinasi Dengan ...
Miliki 5,65 Gram Tembakau Sintetis, Remaja Ini ...
Tiga Pilar Dukung Kegiatan Bulanan RW 03 ...
Polres Lampung Barat Laksanakan Anjangsana Warakawuri ...