Polres Pinrang Tekankan Keselamatan Berkendara, Tilang Ancam Pengguna Knalpot Brong dan Pengendara Tanpa Helm

Polres Pinrang Tekankan Keselamatan Berkendara, Tilang Ancam Pengguna Knalpot Brong dan Pengendara Tanpa Helm

https://www.presisinews24.com

PINRANG_SULSEL, – Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Syarifuddin, menegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pinrang. Ia menekankan kewajiban penggunaan helm bagi seluruh pengendara roda dua. “Helm merupakan pelindung utama yang dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (05/05/2025).

Selain itu, IPTU Syarifuddin juga menyampaikan imbauan tegas terkait larangan penggunaan knalpot brong. “Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” tegasnya. Penggunaan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai aturan hukum.

Sebagai tindak lanjut, IPTU Syarifuddin menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan tersebut mulai minggu depan. Sanksi tilang akan diterapkan bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong.

Polres Pinrang berkomitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan meningkat.

(Yunus Darwis)

Berita Terkait

Polsek Buay Bahuga Hadiri Kegiatan Desa ...
Komandan Skadron 12/AJY, Letkol Cpn Ferry ...
Disporapar Sintang Rencanakan Undang Artis Dangdut ...
Ada Apa dengan PMI Lampung Barat..?