Polsek Lembang Mediasi Dua Kelompok Pelajar SMPN 2 Pajalele untuk Cegah Tawuran

Polsek Lembang Mediasi Dua Kelompok Pelajar SMPN 2 Pajalele untuk Cegah Tawuran

PINRANG,presisinews24.com – Polsek Lembang Polres Pinrang mengambil langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif dengan menggelar mediasi antara dua kelompok pelajar SMPN 2 Pajalele yang terlibat aksi tawuran sebelumnya. Mediasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Agustus, pukul 12.00 WITA, di ruang kelas SMPN 2 Pajalele, Dusun Pajalele, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Kapolsek Lembang, IPTU H. Ridwan Mustari, S.Pdi., M.H, memimpin langsung mediasi ini. Turut hadir Kepala Sekolah SMPN 2 Pajalele, Muh. Syarif, S.Pd., M.Si, Kanit Reskrim AIPTU Amrullah T., S.H, Kanit IK AIPDA Arman, serta para guru dan staf sekolah. Kedua kelompok pelajar yang berseteru, dikenal dengan nama “Geng Kantin” dan “Geng Dara,” juga hadir didampingi wali kelas masing-masing.

Dalam arahannya, IPTU H. Ridwan Mustari menekankan pentingnya bagi para pelajar untuk menghindari perilaku negatif seperti tawuran, konsumsi minuman keras, merokok, dan penyalahgunaan narkoba. Beliau mengajak para siswa untuk fokus pada pendidikan dan menjadi kebanggaan keluarga. “Kepintaran saja tidak cukup. Kalian juga harus memiliki etika dalam berbicara dan bersikap kepada guru dan orang tua,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Lembang menambahkan bahwa meskipun masih di bawah umur, pelajar yang terlibat tindak pidana dapat diproses hukum melalui sistem peradilan anak. Ia mengingatkan bahwa catatan pelanggaran hukum dapat mempengaruhi masa depan mereka, termasuk dalam pendaftaran sebagai anggota TNI, Polri, PNS, atau di perusahaan swasta.

Mediasi ini berlangsung dengan suasana damai dan diakhiri dengan pernyataan saling memaafkan dari kedua belah pihak, disaksikan oleh kepala sekolah dan para guru. Pihak sekolah mengapresiasi langkah cepat dan preventif yang diambil oleh Polsek Lembang dalam menyelesaikan konflik antar siswa secara persuasif dan edukatif.

(YD)

Berita Terkait

Gubernur Sumatera Utara Harus belajar hukum, ...
Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di ...
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Pinrang ...
326 Personel Polres Metro Jakarta Barat Ikuti ...