

Proses Pencairan Dan Penggunaan Dana Desa Kampung Kota Way Kasui Telah Berjalan Sesuai Aturan
WAY KANAN,presisinews24.com, – Pencairan dan pelaksanaan alokasi Dana Desa Pemerintah Kampung Kota Way Kecamatan Kasui Way Kanan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksana yang di laksanakan kesemuanya telah melalui regulasi yang ada, Jum’at (02/05/2025).

menurut Nuardi Selaku Kepala Kampung, penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik. Ini termasuk pembangunan sarana dan prasarana Kampung, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal.
Berikut adalah poin-poin penting yang telah di capai Kampung Kota Way tentang pelaksanaan DD yang sesuai
Mekanisme Pelaksanaan Swakelola
Pelaksanaan kegiatan diutamakan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa.
Dimana Masyarakat Kampung Kota Way telah berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan DD.
Prioritas Tenaga Kerja Lokal yang selalu menjadi acuan penting dalam kegiatan pemerintah Kampung Kota Way itu sendiri.
Sedangkan dalam proses kegiatan Nuardi juga menyampaikan pemerintah khususnya perangkat Kampung selalu melakukan pendampingan teknis di setiap pekerjaan yang berjalan seperti pembangunan fisik, dan kegiatan alokasi dana desa bidang lainnya.
Kemudian Ia juga menyampaikan Pembangunan Sarana dan Prasarana,
Pembangunan jalan desa, irigasi, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Pengembangan Ekonomi Lokal
Pemberdayaan masyarakat pengembangan potensi selalu menjadi faktor penting dalam pelaksanaan realisasi dana desa di kampung kota way.
Penanggulangan Kemiskinan, Pembagian BLT Desa, bantuan kebutuhan pokok, dan program pemberdayaan masyarakat miskin.
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa,
Pelatihan pengelolaan keuangan desa, penggunaan teknologi informasi, dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas aparatur juga selalu menjadi prioritas bagi kampung nya tersebut.
“Dan saya berharap Partisipasi Masyarakat, Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus melalui musyawarah agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Masyarakatpun harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas” ungkapnya
Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, pelaksanaan DD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
(Redaksi)