PT. TIDAR WAY KANAN, Harus Tegas (PHU) Pangkalan Gas LPG 3 kg bersubsidi Nakal “Jika Memang Tidak Terlibat”

PT. TIDAR WAY KANAN, Harus Tegas (PHU) Pangkalan Gas LPG 3 kg bersubsidi Nakal “Jika Memang Tidak Terlibat”

WAY KANAN,presisinews24.com, – miris masyarakat sengaja di jadikan bulan-bulanan Agen bersama-sama pangkalan Gas LPG 3 kg bersubsidi guna mendapatkan keuntungan besar dari program pemerintah dalam penyaluran gas bersubsidi di Kabupaten Way Kanan, dimanaa Tingginya Harga Gas LPG 3 kg yang di subsidi tersebut di jadikan kesempatan oleh Oknum Oknum yang hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa melihat tujuan dari program pemerintah dalam rangka meringankan rakyat miskin tersebut.

Hal ini tampak jelas dari apa yang di temukan dilapangan selama bertahun-tahun ini masyarakat harus membeli gas melon 3 kg jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Namun pangkalan-pangkalan yang melakukan perbuatan curang tersebut terkesan di biarkan atau sengaja faktor pembiaran oleh Agen yang menjadi distributor bagi pangkalan.

Masyarakat pengguna gas LPG 3 kg yang dirasa membutuhkan tersebut malah dijadikan kesempatan bagi pangkalan penjual gas LPG 3 kg untuk mengeruk keuntungan yang besar, tanpa mengindahkan regulasi yang ada dan terkesan menambah kesengsaraan masyarakat kecil saja. 

Contoh, seperti yang terjadi di Kecamatan Gunung Labuhan, Baradatu, negeri agung , Pakuan ratu Banjit dan Kecamatan lainnya di Kabupaten Way Kanan.
Masyarakat membeli rata-rata dengan harga di atas Rp.25.000′, di pangkalan 

Salah satu pangkalan yang dengan se enaknya menjual dengan harga 25.000,’ yakni di Kampung Tiuh Balak 2 Kecamatan Gunung Labuhan.
Di mana pangkalan tersebut mendapatkan pasokan gas dari PT TIDAR WAY KANAN dengan nama pangkalan :
USMAN SETIAWAN
No registrasi : 234768890420033.
dalam sebulan mendapatkan jatah pasokan gas  lebih dari 500 tabung.

Thomas selaku manager PT TIDAR WAY KANAN saat di konfirmasi di kantor nya di jalan lintas Sumatera mengatakan tidak tau bahkan sudah sering memberikan sosialisasi terkait regulasi yang ada.
“Saya akan beri tindakan dan sanksi kalau perlu kita akan putuskan hubungan usaha dengan pangkalan yang sudah menyalahi aturan” ujarnya kepada awak media, Rabu (05/03/2025).

Di tekankan kepada Agen PT TIDAR WAY KANAN jika memang benar tidak terlibat dan tidak mengetahui terkait pangkalan nya sudah melakukan tindakan curang harus memutuskan hubungan usaha (PHU) tersebut guna memberikan efek jera terhadap pangkalan yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. 

Namun jika hal ini di biarkan , maka kuat dugaan PT TIDAR WAY KANAN selaku Agen pemasok gas LPG 3 kg yang bersubsidi, turut serta dalam tindakan curang yang di lakukan oleh pangkalan.

Sedangkan Edi Suprianto pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Way Kanan akan di mintai keterangan terkait dengan permainan Mark up harga tabung Gas LPG 3 kg bersubsidi dimana telah sejak lama di lakukan oleh hampir seluruh pangkalan gas LPG yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Apakah pihak dinas sudah mengetahui namun terkesan membiarkan atau turut serta dalam permainan Mapia gas, seperti yang sedang hangat hangat nya persoalan Korupsi di tubuh Pertamina.

dalam hal ini, dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Way Kanan Edi Suprianto akan di mintai keterangan, untuk mengetahui apakah pihaknya dalam hal ini Kepala Dinas turut serta dalam fenomena kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG 3 kg yang ada di Kabupaten Way Kanan

(Redaksi)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...