RDP Terkait Kasus Penggelembungan Kredit Di KCP BNI Pinrang Ditunda, Korban Kecewa

RDP Terkait Kasus Penggelembungan Kredit Di KCP BNI Pinrang Ditunda, Korban Kecewa

PINRANG,presisinews24.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya membahas kasus penggelembungan kredit bersama pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Kabupaten Pinrang. Penundaan ini memicu kekecewaan dari korban yang sudah hadir di DPRD. Rabu (16/07/2025).

Seorang korban mengungkapkan kekecewaannya karena RDP yang dijadwalkan untuk kedua kalinya tersebut batal tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kami sama sekali tidak mendapatkan informasi soal pembatalan RDP, makanya kami tetap datang ke sini. Kami sudah menjadi korban dan kini merasa dikecewakan lagi,” ujarnya.

Debitur KCP BNI Pinrang menjadi korban penggelembungan kredit yang merugikan mereka di bank BNI tersebut. Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, mengklaim penundaan RDP terjadi akibat miskomunikasi antara DPRD dan para korban. “Ini murni miskomunikasi. Kami sudah menyampaikan penundaan ini kepada keluarga korban,” jelas legislator dari Partai Golkar tersebut.

RDP dijadwalkan ulang pada Jumat, 25 Juli 2025. Amri menegaskan, jika dalam pertemuan tersebut pihak BNI tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana debitur, DPRD Pinrang akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi kantor pusat BNI untuk meminta pertanggungjawaban. “Kami berharap di kantor pusat BNI dapat ditemukan solusi penyelesaian yang adil bagi para debitur KCP Pinrang,” tambahnya

(YD)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...