Sadis! Preman Keroyok Warga Di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Korban Babak Belur

Sadis! Preman Keroyok Warga Di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Korban Babak Belur

Minggu, 18 Mei 2025 Tulis Komentar

https://www.presisinews24.com

MEMPAWAH_KALBAR,  – Aksi premanisme kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kalimantan Barat. Kali ini, seorang warga berinisial Z alias Zulmi menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok preman di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Zulmi mengalami luka serius. Hidungnya patah, gigi depannya rontok, serta lebam di bagian perut dan punggung. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinyuh, tercatat dalam laporan polisi Nomor: STTP/46/V/2025/Polsek Sungai Pinyuh pada 17 Mei 2025.

Berdasarkan kesaksian korban dan warga setempat, aksi kekerasan ini bukan kali pertama terjadi. SPBU tersebut diduga kuat menjadi sarang praktik premanisme yang mengatur jalannya antrean truk pengangkut solar subsidi. Para preman ini kerap bertindak seolah memiliki wewenang di lokasi SPBU, memungut bayaran dan menggunakan kekerasan terhadap sopir atau warga yang tidak mengikuti “aturan” mereka.

“Para pelaku preman itu selalu terlihat berkomunikasi langsung dengan pihak SPBU. Seolah ada pembiaran bahkan kerja sama. Kami sebagai masyarakat merasa sangat resah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola SPBU, aparat kepolisian, hingga lembaga negara seperti Pertamina dan SKK Migas (sebelumnya BPMIGAS). Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 170 tentang pengeroyokan, para pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal 12 tahun.

Tuntutan Masyarakat: Tindak Tegas Preman dan SPBU yang Membiarkan

Publik mendesak:
1. Kapolda Kalimantan Barat segera mengusut tuntas aksi premanisme ini dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Zulmi.

2. Pertamina Wilayah Kalimantan Barat untuk melakukan audit internal terhadap SPBU-SPBU yang disinyalir bekerja sama dengan oknum preman.

3. SKK Migas dan pihak terkait untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional terhadap SPBU yang melakukan pembiaran atau kerja sama dengan preman.

4. Pemprov Kalbar dan DPRD agar memanggil pihak Pertamina serta aparat keamanan dalam rapat terbuka untuk meminta pertanggungjawaban dan membentuk satgas pengawasan SPBU.

“Negara tidak boleh kalah oleh preman. Penegakan hukum harus nyata dan hadir sampai ke titik distribusi BBM seperti SPBU. Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi korban,” tegas Zulmi, yang kini menjalani perawatan dan pemulihan pasca penganiayaan.

Sumber : Zulmi/korban 
(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Provinsi Sumatera Selatan termasuk ke dalam ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah ...
Bupati Way Kanan dr Ayu Asalasiyah, ...
Seorang pemuda Dibekuk polisi, saat gunakan ...