

Seorang pemuda berhasil diamankan satreskrim Polsek Grogol petamburan
JAKARTA BARAT,presisinews24.com – Niat ingin bergaya dengan membawa senjata api (senpi) rakitan, seorang pria berinisial PM (38) justru harus berurusan dengan polisi. Warga tersebut ditangkap oleh Polsek Grogol Petamburan usai kedapatan membawa senjata api ilegal di kawasan Jalan Kyai Tapa, Tomang, pada Kamis (09/10/2025).
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz mengatakan, penangkapan bermula saat petugas parkir RS Sumber Waras mencurigai gerak-gerik pelaku. Ketika ditegur, PM langsung panik dan mencoba kabur sambil membuang senpi rakitan ke dalam selokan.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi,” ungkap Reza saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Ngaku Hanya untuk Menakut-nakuti
Dalam pemeriksaan, PM mengaku senjata tersebut bukan hasil membeli, melainkan ditemukan sejak 2019 saat dirinya bekerja di proyek pembangunan jalan di Lampung. Senjata itu kemudian dibawa ke Jakarta tanpa izin resmi.
“Menurut pengakuannya, senjata itu dibawa hanya untuk menakut-nakuti orang,” ujar Reza.
Meski PM mengklaim tidak berniat melakukan tindak kejahatan, polisi tetap menindak tegas karena kepemilikan senjata api, apalagi rakitan, merupakan pelanggaran berat.
Tidak Punya Catatan Kriminal, Tetap Jadi Tersangka
Hasil pemeriksaan menunjukkan, PM tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Namun demikian, polisi tetap menetapkannya sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal.
“Yang bersangkutan belum pernah tercatat melakukan tindak pidana. Namun saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Reza.
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, PM dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main — mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti berupa senpi rakitan dan tiga butir amunisi kini telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dia ke RS Sumber Waras hanya melintas saja. Saat ini pelaku diamankan dan tengah diperiksa intensif,” pungkas Reza.(Bayu indra)