

Supir Travel Dipalak 300 Ribu, Anggota Polsek Tambora Bekuk Pelaku Kurang Dari 24 jam
JAKARTA,presisinews24.com – aksi viral seorang pemuda yang memalak supir travel dengan alasan uang jalur di media sosial berakhir di bekuk oleh anggota polisi Polsek Tambora.
Kurang dari 24 jam anggota sat Reskrim Polsek Tambora membekuk pelaku pemalakan terhadap supir travel dilokasi kediaman pelaku Rabu (16/07/2025) di kawasan Tambora Jakarta Barat.
Dalam video yang sedang viral pelaku meminta uang 300rb kepada supir travel dengan dalih uang jalur,karena tidak memiliki nominal tersebut korban hanya memberikan uang sebesar 50 ribu namun pelaku menolak dan mengintimidasi korban,lalu korban menambahkan uang 20 ribu kepada pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tambora polres metro Jakarta barat,AKP Sudrajat Djumantara membenarkan bahwa pelaku telah sering melakukan pemalakan kepada para supir truk atau travel yang lewat di TKP tersebut dengan dalih uang jalur atau kawal jalur di ruas jalan tersebut.
“Hasil uang pemalakan tersebut digunakan pelaku untuk memberi sabu”ujar Sudrajat
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku dikenal jagoan kampung dan sering melakukan pemalakan dan meresahkan masyarakat,dari hasil laporan warga dan viral nya video di media sosial kami bertindak cepat mengamankan pelaku”lanjut Sudrajat
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif diruangan Reskrim Polsek metro Tambora,pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan dengan kekerasan dengan hukum minimal 9 tahun penjara.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindak kejahatan atau mengalami aksi premanisme Di wilayah, baik langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.
(Bayu Indra)