Tokoh Masyarakat Lampung Utara Ansori Sabak, Minta Pemerintah Provinsi Lampung Bertindak Sesuai Hukum

Tokoh Masyarakat Lampung Utara Ansori Sabak, Minta Pemerintah Provinsi Lampung Bertindak Sesuai Hukum
 
LAMPUNG,presisinews24.com,  – tokoh masyarakat  Ansori Sabak minta pemerintah Provinsi Lampung khususnya pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menindak tegas  perusahaan yg selama ini menanam lahan masyarakat tanpa ada izin pemilik lahan, serta tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Ansori sabak menjelaskan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah harus dijalankan dan tidak berat sebelah,  sudah puluhan tahun ini para pengusaha menggarap lahan masyarakat tanpa melibatkan masyarakat pemilik lahan itu sendiri dan hingga saat ini masyarakat tidak mendapatkan kompensasi apapun.
 
Menurutnya apa yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.
bahwa sudah sangat jelas jika ada HGU yang berada ditanah masyarakat agar dicabut HGU nya dan di kembalikan tanah tersebut kepada masyarakat namun, kenapa selama ini pemerintah hanya diam seakan buta dan tuli atas persoalan  ini.
 
Tokoh masyarakat Ansori sabak minta dalam waktu dekat agar tanah-tanah tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat.
masyarakat harus mendapatkan dan hak hak masyarakat pemilik lahan harus segera di kembalikan
 
“Kembalikan lah yang menjadi hak masyarakat sudah cukup para pengusaha sewenang-wenang terhadap rakyat Terutama masyarakat Lampung Utara, jangan karena pemerintah hanya bisa diam kemudian terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, antara masyarakat dan para mafia tanah tersebut” ungkapnya pada saat di sambangi  di kediamannya, Senin 21 April 2025 hari ini.
 
(Redaksi)

Berita Terkait

Cabuli Anak di Bawah Umur, Satu ...
Lampung Bergerak! Gubernur dan Aktivis Bersatu ...
Kapolres Pinrang Kunjungi Mapolsek Patampanua dan ...
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Silat ...