UNIFIKASI PILAR PANGAN INDONESIA: KETAHANAN, KEMANDIRIAN, DAN KEDAULATAN

UNIFIKASI PILAR PANGAN INDONESIA: KETAHANAN, KEMANDIRIAN, DAN KEDAULATAN

Oleh : Rioberto Sidauruk 
Pemerhati Hukum Ekonomi Kerakyatan/Peneliti Industri Strategis.

https://www.presisinews24.com

JAKARTA, – Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia harus segera menyusun kebijakan pangan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam menciptakan sistem pangan yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat.

Untuk itu, ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan harus diintegrasikan dalam satu sistem yang holistik, yang mampu memastikan swasembada pangan dalam jangka panjang sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor pangan.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di tahun lalu telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada 2025 untuk mendukung program swasembada pangan.

Dana besar ini rencananya digunakan untuk berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa anggaran tersebut akan tersebar di beberapa kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pangan, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta dana pupuk yang dikelola oleh BUMN.

Meskipun alokasi anggaran ini cukup besar, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa dana ini dikelola secara terintegrasi untuk mendukung swasembada pangan secara menyeluruh, bukan hanya pada sektor-sektor tertentu, namun dalam sebuah ekosistem pangan yang saling terkait.

Badan Pangan Nasional (NFA) juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh agenda prioritas pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, khususnya dalam mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional.

Penegasan ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) Tahun 2025 dan Kick Off Meeting Penyusunan RKP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta pada 5 Mei 2025.

Komitmen yang ditunjukkan oleh NFA ini semakin menegaskan pentingnya pencapaian kedaulatan pangan sebagai salah satu prioritas strategis dalam jangka panjang.

Pentingnya Unifikasi Tiga Pilar Pangan
Unifikasi ketiga pilar pangan menjadi sangat penting mengingat kondisi dunia yang semakin dinamis dan penuh tantangan.

Ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari kemandirian pangan, dan keduanya sangat bergantung pada adanya kedaulatan pangan yang mengedepankan kemampuan Indonesia untuk menentukan sistem pangan sendiri tanpa ketergantungan pada impor.

Ketahanan Pangan mengacu pada kemampuan negara untuk memastikan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Namun, ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan mengandalkan impor atau mendatangkan bahan pangan dari luar negeri.

Ketahanan pangan sejatinya harus berasal dari penguatan produksi dalam negeri, yang memerlukan peningkatan sektor pertanian serta distribusi yang lebih efisien.

Kemandirian Pangan berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan domestik dari produksi dalam negeri.

Saat ini, ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan seperti gandum, kedelai, jagung, dan gula masih sangat tinggi.
Ketergantungan ini tidak hanya menambah defisit perdagangan pangan, tetapi juga memengaruhi daya saing petani lokal yang semakin terpinggirkan.

Oleh karena itu, mencapai kemandirian pangan berarti memperkuat produksi pangan lokal dan industri pengolahan berbasis pertanian rakyat.
Kedaulatan Pangan, di sisi lain, berbicara tentang hak negara untuk menentukan kebijakan pangan yang independen dan adil.

Kedaulatan pangan berarti Indonesia memiliki kontrol penuh terhadap kebijakan pangan yang tidak tergantung pada keputusan atau adanya intervensi dari negara lain.

Kedaulatan ini juga mencakup perlindungan terhadap benih lokal, peningkatan keragaman pangan tradisional, dan pemberdayaan petani sebagai aktor utama dalam rantai pasok pangan.

Ketiga pilar ini—ketahanan,

(Redaksi/BI)

Berita Terkait

DP Grib Jaya Jakut Berkordinasi Dengan ...
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk ...
Miliki 5,65 Gram Tembakau Sintetis, Remaja Ini ...
Tiga Pilar Dukung Kegiatan Bulanan RW 03 ...