Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Curas

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Curas

JAKARTA,presisinews24.com – Seorang ibu rumah tangga mengalami pencurian bermotor di depan rumah yang di jalan Jelambar Baru GG.lll RT 09/02 pada pukul 06.30 wib pagi 12 Agustus 2025,kejadian bermula ketika korban pulang belanja dari pasar dan memarkirkan kendaraannya depan rumah untuk menaruh belanjaannya.

Namun naas setelah korban kembali keluar rumah motor korban di curi oleh 3 pelaku di depan rumahnya, motor Mio M3 warna hitam berhasil di ambil oleh pelaku dari depan rumah korban.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol Petamburan,kepada penyidik korban menceritakan awal mula kejadian motor yang terparkir depan rumah tanpa di kunci stang di depan rumah dan ketika korban keluar unit sudah di gasak oleh para pelaku curanmor.

pelaku berhasil dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan di wilayah penjaringan jakarta Utara beserta barang bukti satu unit motor Mio M3 berwarna hitam hasil dari operasi para pelaku,dari ketiga pelaku unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial NR dan AN,hasil penyidikan pelaku sudah dua kali beroperasi di wilayah Grogol.

(Bayu indra)

Berita Terkait

Gubernur Sumatera Utara Harus belajar hukum, ...
Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di ...
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Pinrang ...
326 Personel Polres Metro Jakarta Barat Ikuti ...