

Viral : Diduga Kaya Hasil Korupsi, Inspektorat dan APH Di Tuntut Periksa Sali Kakam Mekar Jaya Kecamatan Bahuga
WAY KANAN,presisinews24.com – Beredar Informasi di beberapa media Online di wilayah Kabupaten Way kanan, yang menyebutkan bahwa adanya dugaan tindakan memperkaya diri dari sumber keuangan negara yaitu dana desa (DD) tahun 2023 hingga 2024 dimana dilakuan oleh seorang Oknum Kepala Kampung di Kecamatan Bahuga Way Kanan yang berinisial (SL), pada Rabu (11/06/2025).
Adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh (SL) dari poto-poto kegiatan pembangunan fisik di kampung tersebut yang kini menjadi bahan untuk dapat melaporkan tindak tanduk Oknum Kepala Kampung Mekar Jaya (SL) ke pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk melaksanakan audit dua tahun anggaran yang telah berjalan yaitu anggaran pada tahun 2023 dan anggaran pada tahun 2024. Di dalam bidang penggunaan alokasi dana desa baik dari segi pembangunan pemberdayaan, pembinaan dan belanja barang dan jasa.
Dengan tujuan tertentu, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Mekar Jaya (SL) yang diduga selama menjabat sebagai Kepala Kampung Melakukan tindakan yang merugikan negara atas dugaan kepentingan pribadi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang Ia lakukan terhadap pertanggungjawaban alokasi Dana Desa pada tahun anggaran 2023, 2024 hingga 2025 yang saat ini sedang berjalan.
Sayang nya kepala kampung yang coba di hubungi melalui pesan WhatsApp nya belum dapat memberikan jawaban, begitu juga Camat Bahuga, Aliudin Basir hingga berita ini di terbitkan belum dapat memberikan keterangan kepada pihak media.
Sehingga hal menambah opini terhadap dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Kampung yang berinisial (SL) terhadap alokasi dana desa pada tahun 2023, 2024 hingga 2025 yang sedang berjalan saat ini.
Di kantornya, Ketua forum pers independent Indonesia (FPII) koordinator wilayah Kabupaten Way kanan Indra Jaya Saputra yang kerap di panggil Indra Pukuk menekankan kepada instansi terkait agar dapat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Oknum Kepala Kampung Mekar Jaya Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan untuk segera di periksa guna Melakukan tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak kerugian terhadap masyarakat.
“Saya berharap, pihak inspektorat dapat segera memanggil dan melakukan pemeriksaan alokasi dana desa mulai dari tahun anggaran 2023, 2024, dan langkah-langkah kongkrit lainnya sebagai bentuk komitmen pengawasan yang profesional” ungkapnya, Rabu (11/06/2025).
“Kita mendukung langkah-langkah pihak inspektorat dan penegak hukum dalam penegakan hukum terkait Korupsi , karena sangat merugikan, dan kita akan pertanyakan lagi, kita lihat hasilnya” pungkas Indra Pukuk.
(Tim/Red)